Sandiago Uno Sebut MotoGP Mandalika Harus Tetap Berlangsung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, balapan MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 mendatang harus tetap berlangsung.

Promotor MotoGP, Dorna, sempat mengancam membatalkan balapan MotoGP Mandalika jika pembalap dan kru harus menjalani karantina setibanya di Indonesia.

Menurut Sandiaga, pemerintah sudah menyiapkan travel bubble yang akan diterapkan pembalap dan kru MotoGP Mandalika. Jadi, tidak ada perlakuan khusus.

“Jadi kami sudah menyampaikan bahwa the show must go on dengan menyiapkan travel bubble yang merupakan best practice yang selama ini dilakukan terhadap kru dan pebalap pada acara serupa sebelumnya,” ujarnya.

“Semua orang yang datang dari luar negeri akan menjalani pola travel bubble,” katanya.

Penerapan travel bubble sudah dicoba dalam persiapan perhelatan G20 di Bali dan di Jakarta pada Desember 2021 lalu, serta gelaran World Superbike (WSBK) 2021.

Persiapan penerapan protokol kesehatan (prokes) perjalanan antarnegara tersebut, akan ditingkatkan agar tidak memicu potensi kasus penyebaran Covid-19 baru yang diakibatkan oleh varian Omicron.

“Ini arahan dari Presiden (Joko Widodo) juga. Saya yakin semua pihak bergandengan tangan untuk menyiapkan dan memastikan bahwa MotoGP ini sinyal kepada dunia tentang kesiapan kita untuk menyelenggarakan event internasional, seperti G20 dan konferensi internasional lainnya,” ucapnya.

“Tentunya (prestasi pengendalian COVID-19) perlu kita jaga dan ini yang terus kita komunikasikan bahwa ada ketentuan travel bubble, yakni dalam 1×24 jam seluruh kru, pembalap dan juga ofisial akan menjalani ketentuan travel bubble mulai dari ketibaan mereka di bandara sampai di hotel setelah menjalankan tes PCR dan ini telah disesuaikan juga dengan aturan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini