Sabar, Reshuffle Itu Hak Prerogatif Presiden

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar pergantian menteri dalam kabinet Indonesia Maju semakin kencang dalam 10 hari terakhir ini. Apalagi masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera berakhir. Hadi akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, reshuffle atau perombakan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan, hanya Presiden yang mengetahui kapan evaluasi dan rencana reshuffle kabinet akan dilakukan.

”Kita hanya bisa mengatakan bahwa Presiden Jokowi lah yang mengetahui termasuk juga mengevaluasi terhadap Kabinet Indonesia Maju. Jadi, kami hanya bisa mengatakan bahwa Presiden lah yang nanti akan menyampaikan karena itu adalah hak prerogatif beliau,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Presiden, Sabtu 23 Oktober 2021.

Fadjroel pun mengaku tak mengetahui kapan rencana perombakan kabinet akan dilakukan oleh Presiden. “Apakah ada atau tidak, itu juga betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo,” tambahnya.

Presiden Jokowi telah melakukan dua kali reshuffle dalam kepemimpinannya di periode kedua ini. Reshuffle pertama dilakukan pada Rabu, 23 Desember 2020 dengan melantik enam menteri baru.

Yakni Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio, Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi.

Kemudian Muhammad Lutfi menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto, Yaqut Cholil Qoumas menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama, dan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang juga telah ditangkap KPK.

Pada reshuffle jilid 2, Jokowi melantik dua menteri untuk memimpin kementerian baru yakni Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selain itu, Presiden juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelantikan ini dilakukan pada Rabu, 28 April 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini