MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) segera berakhir, kini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, di Jakarta, Jumat 16 September 2022.
Hal itu karena masa peminjaman bangunan Wisma Atlet sebagai RSDC segera berakhir, termasuk berakhirnya perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian PUPR dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Setelah kerja sama berakhir, aset akan diserahkan kembali kepada Kementerian PUPR,” ujar Iwan.
Namun, saat ini serahterima itu belum bisa dilakukan menunggu instruksi Presiden Jokowi.
Selain itu akan dilakukan joint audit antara Kementerian PUPR dengan semua pihak yang berkepentingan soal kerusakan saat digunakan sebagai RSDC.