Resmi, Vaksin Covid19 Sinovac Dinyatakan Halal dan Baik Digunakan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selasa 12 Januari 2021 ini, Vaksin Covid19 buatan Sinovac resmi dinyatakan sebagai produk halal setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal kepada Direktur Utama (Dirut) Bio Farma, Honesti Basyir. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan vaksin itu “halalan thoyyiban.”

Maka Zainut menegaskan akan kehalalan vaksin tersebut karena telah melalui proses panjang sebelum penetapannya.

“Kita tidak perlu ragu bahkan vaksin sinovac ini suci, halal bahkan Toyib. Halalan Toyibban,” kata Zainut sebelum menyerahkan sertifikat halal kepada Honesti di Kementerian Agama.

Zainut mengungkapkan sertifikat yang dikeluarkan pada 12 Januari 2021 itu diawali dengan permohonan dari PT Bio Farma.

Setelah itu, BPJPH melakukan pemeriksaan dan pengujian serta memerintahkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meneliti vaksin tersebut. Selain itu, BPJPH juga ikut memeriksa ke pusat pembuatannya di Cina.

Penetapan pemberian sertifikat itu dilakukan setelah MUI mengeluarkan fatwa halal serta hasil uji klinis vaksin tersebut diumumkan.

Maka Zainut menegaskan vaksin tersebut benar-benar suci dan halal sehingga umat Islam tidak perlu ragu menggunakannya, begitu juga umat agama lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini