Resmi Organisasinya Dilarang Pemerintah, Ini Kata FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Para petinggi organisasi Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara soal pelarangan ormasnya oleh pemerintah.

Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan langkah pemerintah melarang segala kegiatan FPI secara tidak langsung FPI bakal dibubarkan.

“Luar biasa kami yang jadi korban, justru kami yang dibubarkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.

Meskipun tak boleh melakukan aktivitas, Novel menyebut PA 212 bersama anggota FPI akan terus berjuang membela negara dan agama Islam di Indonesia.

“Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak kami tetap berjuang membela negara dan agama dari penghianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong,” katanya.

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar ikut bersuara soal pembubaran itu.
“Tanggapan dari FPI dan Bantuan Hukum FPI nanti dulu, sabar,” ujar Aziz.

Menurutnya, urusan pembubaran FPI bukan masalah besar. Namun, yang paling penting adalah pengusutan penembakan enam pengawal Muhammad Rizieq Shihab.

“Urusan bubar gampang, yang utama wajib usut tuntas dan bawa ke pengadilan HAM para pelaku pembantaian enam syuhada,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini