Resmi Jadi Tersangka, Ketakutan Jerinx Diungkap Nora Alexandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAJerinx akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada Rabu 12 Agustus 2020. Hal ini terkait pernyataan Jerinx soal ‘IDI Kacung WHO’.

Jerinx diketahui akan ditahan selama 20 hari ke depan. Istri Jerinx, Nora Alexandra pun kini harus berpisah sementara dengan sang suami.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Nora kemudian menceritakan bahwa sang suami sempat mengalami ketakutan. Ia menyebut Jerinx takut jika ia akan sendirian di rumah selama sang suami menjalani masa tahanan.

BACA JUGA: Kasus Ujaran ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx Resmi Tersangka dan Langsung Ditahan

“Dia hanya takut saya sendiri di rumah. Dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab, saya akan baik-baik saja!”, tulis Nora pada Selasa 12 Agustus 2020.

Nora lantas berjanji tidak akan pernah meninggalkan Jerinx.. “Saya akan selalu ada dalam kondisi terpuruk dia, apa pun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia!” ungkap Nora.

Di akhir unggahannya itu, Nora juga menuliskan pesan untuk menyemangati Jerinx saat menjalani masa tahanannya. “Hadapi proses ini, jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana,” tutup Nora.

Nora pun menyuarakan tagar “bebaskanjrxsid” saat menutup ulasannya tersebut. “Love @jrxsid #bebaskanjrxsid.”

Unggahan Instagram Instastory Nora Alexandra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini