Relaksasi PPnBM dan PPN Gairahkan Perekonomian Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Riyanto Umar mengatakan bahwa relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perumahan akan menggairahkan perekonomian Indonesia.

Sebagai catatan, Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan insentif atau relaksasi PPnBM untuk kendaran bermotor dan PPN untuk perumahan terhitung sejak 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

Dengan adanya insentif ini, daya beli masyarakat dipercaya akan meningkat sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Riyanto percaya, adanya insentif PPnBM, maka setidaknya permintaan akan meningkat di kisaran 15-20 persen untuk kendaraan bermotor.

“Kebijakan ini sangat bagus, pada kondisi normal kalau harganya turutn 10 persen maka diperkirakan permintaan mobil bisa naik lebih dari 15 persen. Tapi di tahun ini dengan adanya insentif PPnBM diperkirakan permintaan akan naik di kisaran 15 hingga 20 persen, terutama di market otomotif kelas 1500cc,” kata Riyanto Umar, Rabu, 3 Maret 2021.

“Jadi ini cukup mendorong aktivitas sektor otomotif dan turunannya, maka dari sisi manufacturing bisa disiapkan. Termasuk sektor pemasok bahan baku, industri komponen, dan juga termasuk jasa penunjangnya,” ujarnya.

Tahun lalu, penjualan kendaraan bermotor terjun bebas hampir 50 persen. Sebagai catatan, dari 1 juta unit kendaraan menjadi hanya 500 unit saja yang mampu terjual. Sementara industri mesin beserta perlengkapannya dari 80,5 persen menjadi 40 persen.

“Dengan adanya insentif PPnBM, kami yakini mampu menggairahkan perekonomian di Tanah Air dan menimbulkan dampak yang le bih luas bagi sektor otomotif. Juga mampu kembali menyerap tenaga kerja yang berdampak selama pandemi,” katanya.

“Utamanya pada Maret – April 2021 ini, insentif yang diberikan fasilitas pengurangan PPnBM sebesar 100 persen. Sehingga ini berimplikasi positif untuk industri otomotif dan turunannya,” lanjut Riyanto.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjabarkan bahwa stimulus diberikan guna mendorong konsumsi masyarakat dan peningkatan utilitas industry otomotif dan property. Sebagaimana diketahui, dua sektor ini ‘menderita’ lantaran pandemi panjang virus corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini