Raja Arab ‘Haramkan’ Jemaah Indonesia untuk Beribadah Haji

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Jemaah Haji Indonesia tahun ini kembali gigit jari. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) membatalkannya karena Pemerntah Arab Saudi belum memberikan kepastian izin bagi Indonesia.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji tahun 1441 H / 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 3 Juni 2021.

Menurutnya, sebelum mengambil keputusan pembatalan penyelengaraan haji ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan alim ulama, DPR RI, serta ormas Islam mengenai pembatalan penyelengaraan haji.

Pembatalan itu masih terus menjadi pertanyaan, pasalnya otoritas penerbangan Arab Saudi diketahui baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

“Penanganan Covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut.

Menurut Yaqut, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

“Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covid-19,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini