Raja Ampat Tertutup untuk Kapal Wisata Selama Larangan Mudik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021, Kabupaten Raja Ampat tidak akan menerima kedatangan kapal wisata dari luar Papua Barat.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raja Ampat, Anggiat P Marpaung mengatakan, larangan tersebut adalah tindak lanjut atas surat edaran pemerintah pusat nomor 13 tahun 2021.

Anggiat menyebut, kapal yang diizinkan masuk Raja Ampat hanya yang bergerak mengangkut logistik atau barang kebutuhan masyarakat setempat.

Dikatakan bahwa kebutuhan logistik terutama bahan pokok atau bapok bagi masyarakat kabupaten Raja Ampat berasal dari Sorong sehingga kapal-kapal yang mengangkut logistik tetap diizinkan masuk Raja Ampat selama masa larangan libur lebaran.

“Terkecuali kapal yang membawa penumpang dari luar daerah Papua Barat masuk wilayah Raja Ampat tidak diizinkan,” ujar Anggiat, Rabu 5 Mei 2021.

Ia menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap kapal yang masuk ke wilayah Raja Ampat selama masa larangan mudik lebaran.Ia mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan tersebut karena dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Raja Ampat sebagai tujuan wisata dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini