Putin Berpotensi menjadi Presiden Rusia Seumur Hidup

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani Undang-Undang yang dapat membuatnya tetap menjabat di Kremlin hingga 2036!

Undang-Undang tersebut memungkinkan Putin kembali mencalonkan diri untuk dua masa jabatan, enam tahun lagi, setelah tugasnya saat ini berakhir pada 2024. Hal ini mengikuti perubahan konstitusi tahun lalu.

Perubahan tersebut didukung dalam pemungutan suara publik musim panas lalu dan memungkinkan presiden berusia 68 tahun itu untuk tetap berkuasa hingga usia 83 tahun! Saat ini Putin menjalani masa jabatan kedua secara beruntun sebagai orang nomor satu di Rusia dan keempatnya secara total.

Regulasi baru ini juga mencegah siapa pun yang memiliki kewarganegaraan asing mencalonkan diri untuk Kremlin. Undang-undang itu disahkan di majelis rendah dan atas parlemen bulan lalu.

Reformasi, yang oleh para kritikus dilontarkan sebagai kudeta konstitusional, dikemas dengan serangkaian amandemen lain yang diharapkan mendapatkan dukungan rakyat, seperti salah satunya yang memperkuat perlindungan pensiun.

Pada bulan Agustus 1999, Boris Yeltsin menunjuk Vladimir Putin sebagai perdana menteri. Ini adalah isyarat jelas bahwa Yeltsin mempersiapkan Putin untuk Kremlin. Yeltsin dijadwalkan turun satu tahun lagi, tetapi di bulan Desember 1999 dia membuat kejutan dengan memutuskan turun lebih cepat.

Putin tetap berkuasa, apakah sebagai presiden ataupun perdana menteri selama 20 tahun. Dia telah menciptakan sistem kekuasaan di sekitarnya. Lewat penguasaannya, Rusia semakin menjadi negara yang otoriter, dengan semakin sedikit hak demokratis dan kebebasan.

Warga Rusia yang lahir pada abad ke-21 praktis hanya mengenal Vladimir Putin sebagai pemimpin. Putin telah berganti jabatan beberapa kali, dari perdana menteri (1999), menjadi presiden (2000-2008), kembali sebagai perdana menteri (2008-2012), dan jadi presiden lagi (2012).

Walaupun Putin belum menegaskan dirinya ingin kembali bersaing dalam pilpres, dia juga tidak menyanggahnya. Karena itu, sejumlah kalangan menuding dia ingin kembali berkuasa seumur hidup, atau setidaknya sampai 2036.

Salah satu pendukung kuat Putin, mantan kosmonaut Soviet dan anggota parlemen, Valentina Tereshkova, telah mengusulkan agar masa jabatan presiden “kembali ke nol” sehingga Putin bisa berkuasa lagi.

Dukungan rakyat Rusia diperkirakan masih kuat. Terakhir kali bersaing dalam pilpres pada 2018 lalu, presiden kelahiran Saint Petersburg itu mendulang lebih dari 76% suara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini