Pukul 10.17, Hentikan Semua Kegiatan dan Aktivitas!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini 17 Agustus 2020, Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekannya yang ke-75. Biasanya, di Istana Merdeka Jakarta dan beberapa Kantor Pemerintahan, Lembaga Negara maupun Kementerian menggelar upacara Bendera.

Namun karena pandemi corona, kegiatan upacara bendera maupun acara-acara lomba untuk merayakan HUT Kemerdekaan ditiadakan.

Sekretaris Negara Praktikno melalui video singkat yang berjudul ‘Berdiri Tegak dan Sikap Sempurna saat Penaikan Bendera 17 Agustus 2020,pukul 10.17 WIB’, mengajak warga untuk berhenti melakukan kegiatan selama 3 menit tepat pukul 10.17 Wib.

Ajakan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75. ”Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama 3 menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17 WIB,” ujar Pratikno dalam video tersebut.

Kemudian Pratikno melanjutkan seluruh warga Indonesia dianjurkan untuk berdiri tegak sebagai penghormatan pada detik-detik proklamasi. ”Ambil sikap sempurna, berdiri tegak untuk untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi,” ujarnya.

Acara upacara bendera di Istana Merdeka akan ditayangkan langsung melalui sejumlah kanal. Salah satunya adalah kanal Pandang Istana.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id.

Sekretariat Presiden mengalokasikan sebanyak 17.845 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2020. Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data. Setelahnya, pemohon akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.

Selain itu, masyarakat yang ingin ikut dalam Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, bisa menyaksikannya melalui akun resmi YouTube Sekretariat Presiden atau melalui siaran langsung televisi nasional maupun swasta Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Presiden.go.id, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini