PSBB Jakarta Ternyata Tak Larang Pernikahan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jumat 10 April 2020, warganya tetap diperbolehkan menikah.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan prosesinya tetap melalui Kantor urusan agama (KUA) setempat.

“Pernikahan tidak dilarang, tapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan perayaan lain seperti khitan,” ujar Gubernur DKI Jakarta saat mengumumkan pemberlakuan PSBB, di Jakarta.

Menurut Anies pada prinsipnya berkumpul lebih dari lima orang dilarang. Maka resepsi pernikahan maupun khitanan dilarang karena akan mengumpulkan lebih dari lima orang dalam suatu tempat.

Anies menyatakan akan ada tindakan tegas dari aparat keamanan terhadap masyarakat yang tidak menaati aturan PSBB.

Maka polisi akan melakukan patroli lebih sering selama masa PSBB nanti untuk memutus penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini