Program PEN Buat Pelaku UMKM Kembali Bergairah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi virus corona yang telah berlangsung selama lebih dari setahun, menggeser berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah pola belanja masyarakat, dari offline menjadi online.

Hal ini terlihat dengan meningkatnya transaksi online, khususnya produk kosmetik, yakni sebesar 80 persen! Untuk itu, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dituntut harus beradaptasi dan bertransformasi dengan cepat demi dapat memanfaatkan peluang di tengah kondisi pandemi virus corona.

Tak menutup mata, pemerintah memberikan respons dengan menyalurkan bantuan modal kerja, subsidi kredit UMKM hingga relaksasi bunga kredit perbankan demi mempertahankan sektor UMKM.

Bukan hanya dari segi pasokan, pemerintah juga mendorong dari segi permintaan agar para pelaku UMKM dapat terus bergairah dalam memajukan usaha mereka, meski dihantam badai pandemi virus corona.

Staf khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, pengaruh program Pemulihan Ekonomi nasional (PEN) terhadap UMKM, seperti yang dirilis Lembaga Demografi FMB UI, menunjukkan 99 persen UMKM sudah mendaftar dan menerima bantuan pemerintah.

“Lalu mayoritasnya membelanjakan bantuan tersebut untuk membeli bahan baku dan barang modal,” kata Fiki Satari pada ‘Dialog Produktif KPCPEN’ bertema ‘Kreativitas UMKM Bertahan di Masa Pandemi’, Kamis, 17 Juni 2021.

Fiki menuturkan bahwa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang telah tersalurkan hingga saat ini mencapai 9,8 juta usaha mikro atau sama dengan 11,76 triliun Rupiah.

Angka tersebut mencapai 77 persen dari anggaran pemerintah sebesar 16,36 triliun Rupiah. Adapun Banpres Produktif tahap II akan kembali dilaksanakan pada bulan ini dengan membidik 3 juta usaha mikro.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyatakan bahwa inisiatif Banpres Produktif Usaha Mikro yang digagas dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dan 2021 memberi angin segar dan membantu para pelaku UMKM di tengah pandemi.

“Selain pengusaha mikro, ada tipikal UMKM yang tidak mampu membayar utangnya, yang akhirnya diberikan keringanan pembayaran suku bunga kredit, bahkan bunganya didiskon 50% lewat kebijakan pemerintah. Untuk UMKM yang mampu bertahan di masa pandemi diberikan KUR yang sangat membantu mereka untuk bertransformasi,” tutur Ikhsan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini