Posko Kemanusiaan Dibubarkan, Pengamat: Apapun Namanya Kalau Masih Bawa Atribut FPI Tetap Dilarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian membubarkan posko kemanusiaan yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menegaskan bahwa tindakan ini wajar dilakukan karena pemerintah telah melarang penggunaan atribut FPI.

“Posko kemanusiaan apapun namanya kalau masih membawa atribut FPI harus dibubarkan apapun bentuk kegiatannya,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Senin 22 Februari 2021.

Ia juga menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut FPI sudah jelas mengatur tentang penghentian ormas tersebut.

“Secara undang-undang dan aturan normative memang tidak diperbolehkan,” kata Islah.

Dalam SKB tersebut, tertera jelas bahwa FPI dikategorikan sebagai ormas yang mengganggu ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum. Apabila ada pelanggaran maka aparat penegak hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam.

Hal inilah yang mendasari kepolisian bertindak untuk membubarkan posko kemanusiaan yang berlogo dan atribut FPI. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan juga menegaskan bahwa Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 juga menjadi alasan untuk menindak posko tersebut.

“Kalaupun ada FPI-FPI lain atau neo-FPI, ya kami menganggap itu masih sama. Dalam arti, kami tetap melakukan tindakan-tindakan untuk melarang tulisan dan simbol FPI,” kata Erwin.

Adapun perisitiwa ini sempat menarik perhatian karena fotonya tersebar di media sosial Twitter pada Sabtu 20 Februari 2021. Foto tersebut menampilkan tulisan dan logo FPI saat melakukan evakuasi banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini