Polri Siapkan Aturan Khusus soal Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wadankorbrimob Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepak bola di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menpora Zainudin Amali dengan stakeholder olahraga dengan agenda Evaluasi Secara Menyeluruh Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang dan ratusan lain mengalami luka-luka.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, supporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi,” ujarnya.

“Kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepak bola.

“Kami sangat berterima kasih kepada para suporter yang dihadirkan memberikan masukan-masukan, ini sebagai referensi kita untuk menyusun produk, yang tentu nanti menjadi pegangan bagi Polri, penyelenggara, khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi,” ucapnya.

“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini