PM Israel Mengecam Keras Keputusan ICC

Baca Juga

MATA INDONESIA, TEL AVIV – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengecam keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Diketahui, ICC mengumumkan bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina.

“Ketika ICC menyelidiki Israel atas kejahatan perang palsu ini merupakan antisemitisme murni,” tegas Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan video, melansir Reuters, Sabtu, 6 Februari 2021.

Netanyahu juga mengutuk ICC yang berkantor di The Hague, Belanda karena berencana menyelidiki Israel ketika –apa yang ia sebut sebagai, membela diri dari serangan teroris, sementara menolak untuk menyelidiki apa yang ia katakana sebagai kediktatoran brutal di Iran dan Suriah yang melakukan kekejaman mengerikan hampir setiap hari.

“Kami akan melawan penyimpangan keadilan ini dengan sekuat tenaga,” sambung Ketua Partai Likud itu sambil mengepalkan tangan.

Human Rights Watch menyebut keputusan yang dikeluarkan oleh ICC penting. Kelompok ini juga mengatakan bahwa sudah saatnya bagi para pelaku pelanggaran keji di Israel dan Palestina –apakah kejahatan perang yang dilakukan selama permusuhan atau perluasan pemukiman yang melanggar hukum, menghadapi pengadilan

“Dan akhirnya menawarkan kepada para korban kejahatan berat harapan nyata akan keadilan setelah setengah abad impunitas,” kata Balkees Jarrah, direktur asosiasi keadilan internasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini