Pilkada 2020 Diwarnai Meningkatnya Pelanggaran Protokol Kesehatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, tren pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama masa kampanye Pilkda Serentak 2020 terus mengalami peningkatan.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar berkata, ada sebanyak 1.351 laporan pelanggaran prokes di seluruh Indonesia.

“Tren-nya terus meningkat. Dari 40 hari masa kampanye ini terlihat banyak pelanggaran protokol kesehatan,” kata Fritz di Banyuwangi, Senin 9 November 2020.

Ia menjelaskan, tren peningkatan pelanggaran prokes terjadi di minggu keempat, yakni pada periode 26 Oktober-4 November 2020, atau selama 10 hari. Total pada minggu keempat ada 397 pelanggaran.

“Jika kita lihat selama periode 10 hari pertama hanya ada 237 pelanggaran, 10 hari kedua 375, sepuluh hari ketiga 306, dan 10 hari keempat jumlahnya mencapai 397 pelanggaran,” ujarnya.

Fritz menjelaskan tingginya pelanggaran protokol kesehatan dikarenakan peserta pilkada lebih memilih kampanye tatap muka ketimbang melalui media sosial atau secara daring.

“Secara nasional, paslon masih banyak melakukan metode kampanye dengan cara pertemuan terbatas dengan jumlah pesert melebihi 50 orang, ketimbang daring,” kata Fritz.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini