Pesawat Pengangkut 1,7 Ton Beras Dipastikan Tabrak Dinding Gunung di Hoeya Papua

Baca Juga

MINEWS.ID, TIMIKA – Pesawat Twin Otter pengangkut 1,7 ton beras akhirnya ditemukan sudah menjadi serpihan karena pada penerbangan terakhirnya 8 September 2019 menabrak dinding pegunungan di Distrik Hoeya, Kabupaten Mimika.

“Dari rekaman penerbangan yang kita dapatkan setiap dua menit, di bagian akhir terlihat pesawat ini membentur dinding gunung. Kami akan memberikan penjelasan lebih lengkap kalau sudah menemukan potongan-potongan dari pesawat itu terutama rekaman penerbangan dan rekaman suara pilot,” kata Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Budi Purnomo di Timika, Selasa 24 September 2019.

Meski begitu, evakuasi tiga awak pesawat yang mengangkut seorang anggota Brimob dan tiga kru tersebut belum bisa dilakukan karena kondisi cuaca di tempat kejadian perkara selalu berangin kencang dan kabut tebal selalu menutupinya. Rata-rata kecepatan angin mencapai 30 knots.

Maka, setelah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), operasi pencarian dan pertolongan untuk mengevakuasi para korban akan diperpanjang hingga tiga hari.

Lokasi jatuhnya pesawat Twin Otter dengan nomor registrasi PK CDC itu diketahui berada di area yang sangat terjal dengan kemiringan 80-90 derajat (dinding tegak).

Sepihan pesawat itu berada di ketinggian sekitar 13.500 kaki atau sekitar 3.900 meter di atas permukaan laut.

Brigjen Budi mengatakan upaya evakuasi para korban tersebut hanya bisa dilakukan menggunakan helikopter rotor wing dengan kapasitas angkut penumpang (Tim SAR) hanya dua orang.

Evakuasi dipastikan tidak efektif mengingat kondisi medan yang sangat sulit, terlebih jarak dari kampung terdekat Mamontoga sekitar tujuh kilometer kalau di tarik garis lurus.

Budi menjelaskan petugas pertolongan tidak memiliki waktu yang banyak untuk melakukan tugasnya karena cuaca cerah di wilayah itu hanya selama setengah atau satu jam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini