Perempuan Indonesia dalam Pusaran Terorisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keterlibatan perempuan dalam tindak terorisme dan radikalisme cenderung meningkat. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2018 tercatat 13 perempuan terlibat dalam aksi teror, sementara pada tahun 2019 bertambah menjadi 15 orang.

Salah satu contohnya terlihat dalam serangan bom bunuh diri terjadi di Indonesia pada tahun 2016. Saat itu calon pengebom bunuh diri perempuan bernama Dian Yulia Novi bertujuan untuk melancarkan aksinya di istana presiden di Jakarta, namun gagal.

Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar pernah menegaskan beberapa alasan keterlibatan perempuan dalam aksi teror. Pertama, yaitu sikap perempuan yang dianggap loyal dan patuh. Kedua, perempuan mudah percaya terhadap ajaran yang berbalut agama. Ketiga, perempuan kerap aktif dalam media sosial namun tidak dibarengi dengan literasi yang memadai. Terakhir, pelibatan perempuan dianggap sebagai siasat yang dapat mengelabui aparat penegak hukum.

Sementara itu alasan lain yang tidak bisa dikesampingkan, yaitu kemampuan ISIS dalam menciptakan propaganda melalui berbagai macam cara terutama media sosial dan permainan video. Upaya ini ternyata menarik beberapa perempuan Muslim untuk bermigrasi ke wilayah ISIS yang dianggap menawarkan kehidupan yang lebih baik dibandingkan negara asalnya.

Propaganda ISIS semakin mudah merasuki perempuan karena sejauh ini mereka memiliki keyakinan kuat terhadap seorang syahid atau martir. Kesucian posisi ini membentuk sebuah kepercayaan bahwa aksi teror yang dilakukan akan menghantarkan menuju ke singgasana Sang Pencipta.

Selain itu, keberhasilan mereka dalam membesarkan anak-anaknya menjadi pejuang (mujahidin untuk laki-laki dan mujahidat untuk perempuan) dipercaya menjadi garansi untuk mendapatkan pahala.

Pemahaman ini yang sudah tertanam di dalam hati dan pikiran perempuan yang sudah terjerumus ideologi radikal. Kondisi ini menyimpulkan bahwa baik laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi teroris.

Pemerintah melalui BNPT perlu bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk melakukan evaluasi terkait upaya penanggulangan terorisme yang lebih komperhensif.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini