Peraturan Baru yang Diterapkan Inggris Setelah Hengkang dari Uni Eropa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Inggris resmi berhenti mengikuti aturan Uni Eropa pada malam tahun baru, Kamis, 31 Desember 2020. Setelah menjalani masa transisi selama sebelas bulan, sekarang Inggris akan beralih pada pengaturan pengganti untuk perjalanan, perdagangan, imigrasi, dan lainnya.

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan bahwa Inggris mampu melakukan berbagai hal secara berbeda dan lebih baik setelah proses Brexit (ungkapan yang digunakan untuk menyebut keluarnya Inggris dari Uni Eropa) berakhir.

Pemerintah Inggris memberitahukan bahwa dengan berubahnya peraturan yang digunakan Inggris bersama Uni Eropa selama ini akan menyebabkan segelintir gangguan dalam beberapa pekan ke depan. Perusahaan-perusahaan asal Inggris yang melakukan kongsi dagang akan menerapkan aturan baru dan diminta untuk beradaptasi dengan cepat.

Seperti dikutip dari Sky News, saat ini Eropa tengah dilanda krisis akibat adanya perubahan peraturan perjalanan yang diterapkan Inggris dan menghambat pengiriman barang di wilayah perbatasan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Inggris mengklaim bahwa sistem perbatasan baru sudah siap diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan.

Berdasarkan aturan baru yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2020, semua manufaktur asal Inggris akan memiliki akses bebas tarif ke pasar internal Uni Eropa yang berarti tidak akan ada pajak impor terhadap barang-barang yang melintasi wilayah Inggris dan Uni Eropa. Namun, muncul masalah birokrasi, di mana akan ada lebih banyak dokumen yang harus disiapkan untuk kegiatan bisnis dan warga yang bepergian ke negara-negara Uni Eropa.

Selain itu, sistem imigrasi baru yang siap diberlakukan akan mengakhiri pergerakan bebas warga Inggris dan negara-negara Uni Eropa.

Sementara di Uni Eropa sendiri, siapapun dari Inggris yang ingin tinggal di sebagian besar wilayah mereka selama lebih dari 90 hari dalam jangka waktu 180 hari sekarang membutuhkan visa.

Warga negara Uni Eropa yang ingin pindah ke Inggris (kecuali yang berasal dari Irlandia) akan dihadapkan sistem berbasis poin yang sama dengan orang-orang di tempat lain di dunia.

Perubahan ini juga menyebabkan berubahnya kerja sama keamanan di mana kepolisian Inggris telah kehilangan akses cepat ke sistem data di seluruh Uni Eropa. Data yang tidak lagi dapat diakses cepat berupa catatan kriminal, sidik jari, dan daftar buronan.

Inggris juga akan menggenjot ekspornya ke negara lain. Peraturan baru membuat berbagai perusahaan Inggris yang mengekspor barang ke Eropa harus mengisi pernyataan bea cukai.

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini