Penyuluh Komitmen Wujudkan Koperasi Modern

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tahun 2021 ini, Kementerian UKM dan Koperasi menargetkan 100 koperasi modren. Untuk mewujudkan itu eksistensi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), sangat dibutuhkan dalam upaya melakukan pendampingan, penyuluhan dan pendataan koperasi di daerah.

”PPKL harus pro aktif mengajak pelaku UMKM menjadi anggota koperasi sehingga koperasi sebagai perusahaan milik bersama dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan para anggotanya,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, Sabtu 17 April 2021.

PPKL sebagai mitra strategis dinas di daerah dan sebagai ujung tombak pembinaan koperasi harus memiliki gelombang dan frekuensi yang sama dengan Pemerintah Pusat.

“Saya minta PPKL mengidentifikasi dan melakukan kurasi terhadap koperasi sektor rill untuk dikembangkan menjadi koperasi modern, dan saya minta menyiapkan profiling koperasi sektor rill di wilayah anda dan proses bisnisnya,” ujar Zabadi.

Zabadi juga mengingatkan kepada PPKL di Jawa Timur dan PPKL lainnya di seluruh Indonesia, bahwa ide pembentukan PPKL adalah sebagai pengembangan sebuah profesi jasa pendampingan, penyuluh dan konsultan untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia.

“Sebagai sebuah badan usaha, koperasi membutuhkan pendamping yang profesional dan ahli dibidangnya, untuk membantu pengembangan  koperasi, baik secara kelembagaan maupun usaha.  Oleh karena itu, PPKL harus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dengan mengikuti  berbagai kegiatan capacity building dan pelatihan yang bersertifikat,” ujarnya.

Lebih dari itu, PPKL harus mampu menjadi pembelajar yang serius untuk meningkatkan knowledge dan skill agar memiliki kemampuan unggul yang dibutuhkan oleh koperasi.

Zabadi menambahkan, bahwa PPKL diangkat dalam upaya pendampingan kepada koperasi untuk lebih profesional dalam penerapan Good Cooperative Governance (GCG), dan melakukan pembinaan kepada koperasi agar masuk dalam ekosistem digital, baik digital dalam pemasaran produk, digitalitasi pencatatan dan penyediaan laporan keuangan serta akses pembiayaan.”Peran PPKL juga harus hadir ditengah-tengah masyarakat, memberikan literasi kepada masyarakat, terutama manfaat yang didapatkan jika masyarakat mau menjadi anggota koperasi,” kata Zabadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini