Penyidikan Kasus Korupsi Penyelenggaraan Formula E Berlanjut, KPK Minta Keterangan Eks Sesmenpora

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta terus dilakukan dengan meminta keterngan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis 16 Juni 2022.

“Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK, karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi,” kata Gatot di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Gatot diminta menjelaskan salah satu surat dalam proses pengelolaan anggaran untuk ajang balap mobil listrik kelas dunia tersebut.

Dalam surat tersebut diungkapkan bahwa saat awal persiapan perencanaan penyelenggaraan Formula E tahun 2019 ada permohonan dari pak Gubernur kepada pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi.

Rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK.

Kala itu, pemerintah pusat mempersilakan Pemprov DKI untuk menyelenggarakan Formula E sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan.

Namun, dengan catatan pemerintah pusat tidak mau membantu penganggarannya.

Gatot menegaskan rekomendasi itu hal yang wajar seperti biasanya dilakukan dalam sebuah kegiatan olahraga.

Sebelumnya, KPK menyoroti masa tender Formula E yang lama, sebab, masa tender proyek Formula E melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus DBD di Bantul Menanjak Tajam, Dinkes Ingatkan Masyarakat Galakkan PHBS

Mata Indonesia, Bantul - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat untuk aktif dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah efektif menanggulangi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sedang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini