Penuhi Standar WHO, Kemenkes Libatkan Babinsa dan Kambtimas untuk Tracing Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melibatkan bintara pembina desa (babinsa) dan petugas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk optimalkan tracing Covid-19. Hal ini bertujuan untuk memenuhi anjuran jumlah petugas tracing yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

“Aturannya dari WHO adalah kita mesti memiliki 30 tracer (orang yang menelusuri kontak covid-19) per 100 ribu penduduk. Jadi kalau penduduk kita 269 juta, maka dihitung-hitung butuh 80 ribu tracer,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Selasa 9 Februari 2021.

Saat ini jumlah tracer yang dimiliki Indonesia hanya sekitar lima ribu orang. Jumlah ini masih jauh dari standar WHO.

Maka peran babinsa dan kamtibmas diperlukan untuk mengetahui kondisi lapangan serta meningkatkan upaya tracing Covid-19.

“Masing-masing mereka (babinsa dan kamtibmas) punya sekitar 60-80 ribu anggota hampir di seluruh desa,” kata Budi.

Babinsa dan Kamtibmas akan menggunakan pelacakan dengan metode rapid test antigen karena lebih efisien dalam hal waktu.

Selain itu, mereka harus mampu melacak 15-30 orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien terinfeksi Covid-19 dalam dua pekan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini