Pengacara Pribadi Donald Trump Positif Terinfeksi Virus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan bahwa pengacanya pribadinya, Rudy Giuliani dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Melalui akun Twitter-nya, Presiden Trump membagikan kabar tersebut.

“Cepat sembuh Rudy, kami akan melanjutkan!” kicau Presiden Trump dalam akun Twitter-nya, melansir BBC, Senin, 7 Desember 2020.

Giuliani yang telah memimpin tuntutan hukum kampanye Trump untuk hasil Pemilihan Presiden AS 2020, merupakan orang terbaru di lingkaran dalam Trump yang terinfeksi virus corona. Trump dan timnya juga menuai kritik lantaran abai terhadap protokol kesehatan.

Menurut laporan New York Times , Giuliani yang berusia 76 tahun dibawa ke rumah sakit Universitas Georgetown di Washington DC. Hingga saat ini mantan walikota New York itu belum berkomentar secara terbuka mengenai diagnosisnya.

Belum jelas, penyebab pasti Giuliani dinyatakan positif terinfeksi virus corona, apakah ia mengalami gejala atau tertular. Sejak Pilpres AS yang diselenggarakan 3 November, Giuliani telah berkeliling negeri dan di banyak acara, ia terlihat tidak mengenakan masker juga mengabaikan jarak sosial.

Kamis (3/12) Giuliani melakukan perjalanan ke Georgia di mana ia turut melayangkan gugatan hukum untuk menghentikan penghitungan suara Pilpres AS. Sama seperti sebelumnya, Giuliani kembali mengklaim penipuan pemilih yang tidak mendasar pada sidang komite Senat tentang keamanan pemilihan.

Sebagai catatan, hampir 14,6 juta orang di Negeri Paman Sam telah terinfeksi virus corona. Menurut Universitas Johns Hopkins, sebanyak 281,234 orang meninggal dunia –angka tertinggi dari negara mana pun di dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini