Penerapan New Normal di Zona Hijau Harus Hati-hati

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah daerah tengah bersiap menerapkan kondisi normal baru atau New Normal di tengah pandemi COVID-19. Penerapan new normal ini rencananya diberlakukan di daerah yang memenuhi syarat atau masuk zona hijau.

Namun pakar epidemiologi yang juga Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta Profesor Hamam Hadi menyatakan bahwa pemerintah tetap harus berhati-hati dalam mengimplementasikan new normal nanti.

“Jika menerapkan new normal dengan melonggarkan aktivitas ibadah, bisnis, pendidikan, dan lain-lain, harus dimulai dari 102 daerah zona hijau. Itu pun harus dilakukan dengan hati-hati,” kata Hamam Hadi dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Minggu 7 Juni 2020.

Sementara daerah yang bukan zona hijau dari kasus penyebaran virus corona, kata dia, bila ingin menerapkan normal baru selain berhati-hati. Tak terkecuali diikuti dengan kebijakan pengurangan kapasitas ruang dan sistem penerapan normal baru, terutama di pusat pelayanan publik.

Kemudian untuk penerapan new normal di luar zona hijau harus diikuti persyaratan pengurangan kapasitas ruang, kapasitas angkut. Dan sebaiknya diikuti dengan percepatan dan peningkatan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan contact tracing yang lebih luas.

Menurut pengamatannya sampai dengan saat ini, terkait dengan penerapan normal baru belum dilengkapi dengan kesiapan sistem di lapangan. Khususnya di pusat-pusat pelayanan publik. “Banyak sekali pelayanan publik yang permisif terhadap kerumunan orang dan praktik-praktik yang bertentangan dengan physical distancing dan protokol kesehatan,” katanya.

Menyinggung soal penambahan kasus positif di Indonesia yang melesat dan mencapai rekor sebanyak 993 kasus pada tanggal 6 Juni, menurut Hamam, hal itu karena masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan ketika berinteraksi di luar.

“Yang pasti sebagian (kasus positif) terkait dengan makin longgarnya mobilitas masyarakat yang tidak dibarengi dengan kedisiplinan yang tinggi,” katanya.

Sebagian kecil lagi terkait dengan makin luasnya tes PCR, terutama di Jawa Timur yang saat ini menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif terbanyak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini