Pendukung Rizieq Bertindak Anarkis, Tiga Mobil Polres Tasikmalaya Dirusak

Baca Juga

MATA INDONESIA, TASIKMALAYA – Sekelompok orang yang mengklaim sebagai pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi anarkis di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya pada Senin 12 Juli 2021. Mereka berunjuk rasa menuntut pembebasan Rizieq.

Akibat kericuhan tersebut, tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya rusak berat usai menjadi sasaran amukan massa. Mereka meluapkan emosi karena tak diijinkan oleh polisi untuk masuk ke kantor kejaksaan.

Kerusuhan ini pun tersebar ke media sosial. Salah satunya seperti diunggah akun Instagram @infojawabarat.

Menurut keterangan Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mulanya aksi unjuk rasa yang dikawal aparat kepolisian berjalan lancar. Para pengunjuk rasa melakukan orasi yang di antaranya meminta kepada Kejari Tasikmalaya untuk mendukung pembebasan Rizieq Shihab.

“Namun permintaan massa tersebut tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Tasikmalaya, sehingga massa mencoba masuk ke kantor kejari dengan mendobrak pintu gerbang pagar besi yang dikunci,” ujarnya, Senin.

Massa pun kian beringas. Mereka kemudian melempari aparat dengan batu. Selanjutnya, massa terus bergerak dan berusaha merobohkan pagar gerbang kantor kejaksaan, tapi akhirnya gagal setelah dihalau petugas kepolisian.

Sementara, tiga kendaraan polisi operasional Polres Tasikmalaya yang terparkir di luar kantor Kejari Tasikmalaya menjadi sasaran amuk massa. Bahkan, seorang anggota polisi mengalami luka di bagian tangan terkena lemparan batu.

“Masa akhirnya kocar-kacir setelah dipukul mundur kendaraan water canon. Beberapa orang yang melarikan diri diamankan dari SPBU dan rumah warga,” katanya.

Sekitar 30 orang peserta demo yang bertindak anarkis saat aksi langsung diamankan petugas Polres Tasikmalaya. Mereka masih jalani pemeriksaan anggota kepolisian. Kata Rimsyahtono, kondisi di lokasi kejadian saat ini telah kondusif dan keadaan sudah normal.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan, kedatangan sekelompok massa itu dinilai tidak tepat.

Ia juga menegaskan bahwa putusan mengenai vonis Rizieq Shihab berada di ranah Pengadilan. “Itu bukan wewenang di kita,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini