Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Dimulai Agustus 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Persiapan pemilu (pemilu) terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui KPU tingkat kota/kabupaten. Di Kota Bogor persiapan tahapan pemilu sudah dilakukan seperti sosialisasi tanggal pemungutan suara dan roadshow ke parpol-parpol peserta pemilu.

Ketua KPU Kota Bogor Samsuddin mengatakann salah satu tahapan pemilu akan jatuh pada 1-7 Agustus 2022.

“Ada pendaftaran partai politik itu di tanggal 1-7 Agustus,” kata Samsuddin.

Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui DPP masing-masing daerah dan langsung direkap ke Komisi Pemilihan Umum RI. Semua berkas pendaftaran akan diunggah ke aplikasi Sipol. Kemudian KPU Kota/Kabupaten tinggal mengunggah berkas dan melanjutkan ke tahap verifikasi.

“Jadi pendaftaran partai politik tidak perlu seperti membawa banyak berkas seperti pemilu-pemilu sebelumnya karena kan semua sudah di upload,” kata Samsuddin.

Saat ini jumlah partai politik yang akan mengikuti pemilu berjumlah 20 parpol, 16 diantaranya merupakan parpol yang pernah mencalonkan di tahun 2016 dan 2019 sedangkan 4 lainnya partai yang baru bergabung.

“Mungkin jumlahnya akan bertambah seiring dengan bertambahnya partai politik baru di pusat tapi sampai hari ini yang sudah konfirmasi ke kita baru 4 jadi total 20,” lanjutnya.

Pembukaan proses pemilu 2024 baru akan dimulai pada tanggal 14 Juni mendatang, untuk itu KPU Kota Bogor telah melakukan sosialisasi pada pemerintah pusat dan daerah mengenai ragam persiapan sebelum memasuki musim pemilu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini