Pencabutan Subsidi Listrik Pertanda Ekonomi Kian Membaik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pencabutan subsidi listrik bagi 15,2 juta pelanggan golongan 450 VoltAmphere yang diterapkan pemerintah mulai 2022 mengindikasikan fundamental ekonomi nasional bakal membaik.

“Perubahan subsidi ini menunggu momentum pemulihan ekonomi di dalam negeri,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy.

Strategi pemerintah yang menerapkan kebijakan pencabutan subsidi listrik pada 2022, lanjut dia, mengasumsikan proses pemulihan ekonomi tahun depan akan jauh lebih baik dibandingkan tahun ini.

“Dengan asumsi pemerintah bisa menangani covid-19 khususnya di tahun ini.maka tahun depan proses pemulihan ekonomi jauh lebih baik,” kata Yusuf.

Apabila ekonomi pulih, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat sehingga pemberian subsidi listrik 450 VA bagi 15,2 juta pelanggan dianggap tidak lagi tepat sasaran.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menjelaskan pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan akan menghemat belanja negara sebesar Rp 22,12 triliun.

“Kalau sekiranya pemilahan ini bisa dijalankan, proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp61,09 triliun bisa berkurang menjadi Rp39 triliun,” katanya.

Dalam skema perubahan subsidi listrik untuk penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal 2022, pemerintah menetapkan subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak menerima, pelaksanaan subsidi untuk rumah tangga melalui mekanisme subsidi langsung, dan meningkatkan pelayanan tenaga listrik.

Selanjutnya, pencabutan subsidi listrik akan meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui komposisi pemakaian bahan bakar minyak dalam pembangkit listrik dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang efisien.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini