Penanganan Terorisme Harus Secara Semesta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Upaya penanganan terhadap tindak terorisme tidak bisa melibatkan satu aktor saja. Perlu melibatkan banyak pihak agar antisipasinya dilakukan secara menyeluruh. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Dr Azyumardi Azra menilai bahwa penanganan terorisme harus secara semesta.

“Terorisme perlu penanganan semesta yaitu melibatkan masyarakat dan kementerian,” kata Azyumardi Azra dalam Webinar Moya Institute bertema Pemberantasan Ekstremisme-Terorisme Pasca Perpres 7 tahun 2011, Kamis 25 Februari 2021.

Dalam hal ini pelibatan masyarakat tidak kalah penting untuk menangkal ideologi radikalisme dan ekstremisme. Maka lahirnya Peaturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Salah satu yang diatur dalam Perpres ini adalah peningkatan efektivitas pemolisian masyarakat dalam mencegah ekstremisme.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani pernah menegaskan bahwa inti dari pelibatan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Melalui aturan ini, maka pelibatan tersebut menjadi komperhensif, partisipatif, dan terukur,” Kata Jaleswari.

Jaleswari juga menegaskan bahwa konsep pemolisian masyarakat sudah diterapkan di sejumlah negara maju.

“Dan negara kita sudah lama dilakukan sebagai peran dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah ekstremisme,” kata Jaleswari.

Maka dengan adanya Perpres ini, diharapkan penanganan terhadap terorisme bisa dilakukan secara semesta karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini