Penahanan Iran terhadap Warga AS adalah Bencana Kemanusiaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Penasihat Keamanan Gedung Putih, Jake Sullivan mengungkapkan bahwa Amerika Serikat mulai berkomunikasi dengan Iran atas penahanan warga AS di negara tersebut.

Sebagai catatan, Iran telah menangkap lusinan warga negara ganda, termasuk beberapa orang Amerika dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar atas tuduhan spionase. Sejumlah aktivis hak asasi manusia menuduh Teheran sengaja menggunakan penahanan demi memenangkan konsesi dari negara lain, namun Iran menepis tuduhan tersebut.

“Kami tidak akan menerima proposisi jangka panjang di mana mereka terus menahan orang Amerika dengan cara yang tidak adil dan melanggar hukum. Penangkapan ini adalah bencana kemanusiaan,” kata Jake Sullivan.

“Prioritas signifikan dari pemerintah Joe Biden adalah membuat warga Amerika pulang dengan selamat,” kata Jake Sullivan, melansinr CBS News.

Sullivan kemudian membahas seputar Pakta Nuklir Iran 2015, di mana Presiden Joe Biden berencana membawa AS kembali ke perjanjian tersebut, dengan syarat Teheran kembali patuh. Bukan hanya itu, AS di bawah pemerintahan Biden juga memastikan akan mencabut sanksi yang melumpuhkan sektor ekonomi Teheran.

“Iran belum menanggapi,” ungkap Sullivan.

Washington dan Teheran berselisih tentang siapa yang harus mengambil langkah pertama untuk menghidupkan kembali Pakta Nuklir Iran 2015. Kementerian Luar Negeri Iran sebelumnya menegaskan kembali bahwa AS tidak akan dapat bergabung kembali dengan pakta nuklir sebelum mencabut sanksi.

Sementara Washington mengatakan bahwa Teheran yang seharusnya kembali ke kepatuhan. Sebagaimana diketahui, di bawah Pakta Nuklir Iran 2015 antara Iran dan enam negara besar, Teheran setuju untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi ekonomi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini