Pemprov DKI Kembali Perpanjang PSBB Transisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 27 Agustus 2020.

Perpanjangan ini adalah yang keempat kalinya dilakukan sejak PSBB transisi pertama. Anies berkata, dalam perpanjangan PSBB transisi ini, pihaknya akan memperketat kegiatan yang menimbulkan kerumunan di ruang publik.

“Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020,” kata Anies dalam keterangannya, Kamis 13 Agustus 2020.

Untuk mengawal PSBB transisi, Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, terutama dalam penggunaan masker kepada masyarakat.

Anies juga memastikan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara. Misalnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Sementara pada momen peringatan HUT RI 17 Agustus 2020 mendatang, Anies meniadakan seluruh kegiatan perayaan, terutama lomba-lomba yang diadakan oleh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini