Pemerintah Juga Larang WNI di Luar Negeri Mudik ke Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk tidak mudik atau pulang kampung ke Tanah Air sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak menjalankan mudik, perwakilan kita di luar negeri juga melakukan upaya mengimbau pada masyarakat misalnya di Singapura, Dubesnya juga telah berkesempatan memberikan dialog di sana dan memberikan imbauan untuk tetap tinggal di Singapura,” kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah, Rabu 22 April 2020.

Ia menegaskan, imbauan itu berarti tidak ada lagi kepentingan dan keperluan WNI di luar negeri sementara ini untuk kembali ke Indonesia.

“Kita melihat pola kecenderungan bahwa selama ini yang banyak kembali ke Tanah Air di era mendekati Hari Raya adalah mereka yang datang dari negara terdekat kita, khususnya Malaysia,” ujarnya.

Menurut laporan dari perwakilan RI di Malaysia, hingga 21 April 2020, telah dibagikan sebanyak 113.385 paket bantuan kepada WNI terdampak pandemi Covid-19.

Jika ditambahkan dengan bantuan paket dari organisasi masyarakat, ada 58.479 paket lainnya yang telah dibagikan. Maka hingga kemarin, total bantuan yang diberikan pada masyarakat Indonesia yang terdampak ada sebanyak 171.864 paket bantuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini