Pemerintah Berencana Ekspor Vaksin Merah Putih, tapi Ada Syaratnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah berencana mengekspor vaksin Merah Putih ke luar negeri sebagai salah satu alternatif pencegahan infeksi Covid-19.

Namun, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro berkata, ekspor baru bisa dilakukan bila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi semuanya.

“Namun apabila pemenuhan kebutuhan dalam negeri dipenuhi dan juga ada kebutuhan Indonesia untuk membantu negara lain tentunya kita siap nantinya setelah vaksin ini melalui uji klinis, mendapatkan izin dan diproduksi massal untuk ditawarkan ke negara lain,” kata Menristek Bambang di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Sebagai informasi, vaksin Merah Putih menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab utama Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia. Pengembangan bibit vaksin dikerjakan para ahli dalam negeri, termasuk produksinya.

Bambang menegaskan, vaksin ini tidak akan dijual ke luar terlebih dahulu, karena kebutuhan dalam negeri yang relatif besar merupakan prioritas.

Jika ingin mewujudkan kekebalan massal (herd immunity), maka dua per tiga jumlah penduduk Indonesia harus diberikan vaksin sehingga dibutuhkan kurang lebih 170 juta orang yang harus divaksinasi.

Lebih lanjut, Bambang berkata, apabila dibutuhkan dua dosis per orang, maka kebutuhan vaksin bisa mencapai kurang lebih 360 juta ampul.

Selain itu, vaksin Merah Putih juga perlu untuk mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya.

“Kita harus mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya pada periode setelahnya dan juga adanya booster sehingga kita benar-benar fokus pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini