Pasar Muamalah Gunakan Dirham dan Dinar di Indonesia, Langgar UU Mata Uang?

Baca Juga

MATA INDONESIA, DEPOK – Pasar muamalah di Depok berdiri sejak tahun 2002 dan diiniasi oleh seorang bernama Amir Zaim Zaidi. Layaknya pasar pada umumnya, transaksi jual beli terjadi seperti biasa. Namun ternyata ada suatu hal yang cukup mengkhawatirkan yaitu di pasar ini mata uang rupiah tidak digunakkan untuk transaksi.

Dirham dan dinar merupakan mata uang yang digunakkan para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Pengawas pasar, Catur mengatakan bahwa tujuan penggunaan mata uang dirham dan dinar salah satunya untuk memperkenalkan prinsip dagang yang sebenarnya dalam Islam.

“Untuk mengembalikan lagi sunnah dari zaman kesultanan, kan pakai uang perak dan terbukti stabil, kita kembalikan ke sunnah lagi,” kata Catur dikutip dari kanal Youtube Arsip Nusantara, 28 Januari 2021.

Memang mata uang Dirham dan Dinar telah beredar di Indonesia sejak awal 2000an. Namun ternyata penggunaan mata uang tersebut dinilai tidak sah oleh Bank Indonesia. Hal ini pernah disampaikan oleh Adnan Juanda saat masih menjabat sebagai Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia pada tahun 2012. Ia mengatakan bahwa selama masih di kawasan negara Indonesia, hanya rupiah saja yang menjadi alat pembayaran sah.

Bila ada pihak yang menggunakan alat pembayaran non rupiah bisa dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika mengacu pada aturan ini berarti telah terjadi pelanggaran hukum atas penggunaan Dinar dan Dirham dalam transaksi di Indonesia.

Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta menilai memang pemerintah harus waspada adanya infiltrasi yang berasal dari luar tatanan masyarakat Indonesia. Namun harus berhati-hati juga bila ada upaya tindak lanjut akan hal ini.

“Rumitnya adalah jika hal ini yang disoroti maka para pelaku akan memberikan stigma bahwa yang menentang aktivitas mereka adalah orang yang melawan agama,” kata Stanislaus saat berbincang dengan Mata Indonesia News, 23 Januari 2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini