Para Pendukung Trump Merusuh dan Mendesak Masuk Capitol Hill

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Para pendukung Donald Trump mengepung dan mendesak masuk Capitol Hill atau Gedung Kongres Amerika Serikat. Para pendukung ini mengikuti arahan sang Presiden AS yang tak terima dengan hasil Pilpres AS.

Diketahui, Trump hanya memperoleh 232 electoral votes dan gagal bertahan di Gedung Putih. Sementara rivalnya, Joe Biden mengumpulkan 306 electoral votes. Ini merupakan langkah penolakan terbaru seorang Trump setelah berulang kali gugatannya mendapat penolakan Mahkamah Agung AS.

“Kami harus berjuang lebih keras. Kami akan berjalan ke Capitol dan kami akan mendukung keberanian kami, senator, anggota kongres. Karena Anda tidak akan pernah mengambil kembali negara kami dengan kelemahan,” kata Trump kepada para pendukungnya di rapat umum sebelum para pendukung Trump mengepung Capitol Hill.

Para pendukung Trump kemudian menerobos barikade aparat kepolisian, meretas kamar-kamar Kongres, dan merusak simbol inti pemerintah federal. Aparat kepolisian bahkan harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan para pendukung Trump yang mengepung Capitol Hill.

Para pendukung Trump menegaskan bahwa aksi ini tidak akan menjadi yang terakhir. Layaknya Donald Trump, para simpatisan ini juga meyakini bahwa Pilpres AS yang digelar pada 3 Novemver tahun lalu, penuh dengan aroma penipuan dan keputusan yang keliru yang diputuskan oleh penghianat.

Ketika polisi mulai mengerahkan kekuatan terhadap massa di luar Capitol, para polisi kemudian diserang dengan teriakan “penghianat”. Tak sampai di situ, para pendukung Trump juga meneriakkan “copot polisi”, “semua polisi adalah bajingan”.

“Biarkan kami masuk! Ini rumah kami!” para pendukung Trump terus berteriak.

Hingga saat ini, belum ada bukti terkait penipuan mengenai kotak suara, seperti yang berulang kali dituduhkan Trump. Dari sejumlah gugatan hukum yang dilayangkan Trump, tak satu pun menemui kesuksesan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini