Pak Jokowi Catat Nih, Pesan MPR Terkait Implementasi UU Ciptaker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – MPR RI mengingatkan pemerintah, bahwa kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja haruslah mampu menciptakan harmoni bagi dari pusat hingga ke seluruh daerah.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berkata, hubungan antara pusat dan daerah harus dibahas di atas pilar demokrasi dan persatuan, serta bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

“Kehadiran UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja diharapkan mampu membuka lapangan kerja lebih luas dengan mempersempit gap antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Menurut Rerie, pemerintah patut diapresiasi karena sudah berupaya memperkecil gap miskomunikasi dan miskoordinasi antar satuan pemerintah, yang kerap kali terjadi.

Namun, ia juga mengingatkan, bahwa pemerintah butuh sebuah gebrakan besar untuk mendorong perekonomian di tengah krisis yang melanda saat ini, khususnya dampak pandemi Covid-19.

“Di sisi lain, pascacpengesahan RUU menjadi UU Cipta Kerja, sejumlah elemen masyarakat masih sulit untuk memahami isi dan tujuan undang-undang tersebut,” ujarnya.

Maka dari itu, menurut Rerie, masih ada sejumlah tantangan dalam mengimplementasikan UU Cipta Kerja terkait dengan hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pandangan Rerie, perlu sejumlah langkah agar isi dan tujuan UU Cipta Kerja dapat dipahami oleh masyarakat, pemangku kepentingan, dan para pelaku usaha lewat berbagai diskusi dan sosialisasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini