Omnibus Law Cipta Kerja Percepat Pemulihan Ekonomi Tahun Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia membutuhkan lompatan besar untuk memperbaiki ekonominya yang luluh lantak dihantam pandemi Covid19, sehingga dihadirkanlah Omnibus Law Cipta Kerja sebagai pendorong pemulihan ekonomi tahun depan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, semua negara mengalami shock besar akibat Pandemi Covid19.

Pertumbuhan ekonomi dunia pun rata-rata mengalami kontraksi antara minus 4 persen hingga minus 5 persen. Menurut Sri Mulyani itu kontraksi yang cukup dalam sejak Perang Dunia II.

Tahun depan masih ada tantangan yang harus dihadapi untuk pemulihan ekonomi seperti stabilitas sektor kesehatan, banyaknya pengangguran dan krisis sektor usaha serta riil yang berimbas ke sektor keuangan.

Maka selain instrumen fiskal yang stabilitasnya dijaga bersama Bank Indonesia, menurut Sri Mulyani Undang-Undang Cipta Kerja akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi di sektor riil tahun depan.

Undang-Undang itu menurut Ryan Kiryanto memang dibuat untuk menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat penciptaan lapangan kerja dengan mensinergikan serta menyederhanakan peraturan yang menghambat birokrasi perizinan di sektor keuangan, pertambangan, pertanian, investasi langsung dan sektor riil.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulisnya 21 Desember 2020 menyatakan seiring membaiknya kinerja ekonomi global membuat kondisi perekonomian dalam negeri akan meningkat tahun 2021.

Hal itu menurutnya berdasarkan sejumlah indikator positif yang terlihat pada November 2020 seperti peningkatan mobilitas masyarakat di beberapa daerah, berlanjutnya perbaikan PMI Manufaktur, menguatnya keyakinan serta ekspektasi konsumen terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan kegiatan usaha.

Selain Omnibus Law Cipta Kerja, serta pelaksanaan vaksinasi dan disiplin dalam penerapan protokol covid19 akan menjadi prasyarat bagi proses pemulihan ekonomi nasional.

Dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan terus mengalami perbaikan pada triwulan IV 2020 pada kisaran minus 1 persen hingga minus 2 persen pada 2020. Sedangkan tahun depan bisa mencapai 4,8 sampai dengan 5,8 persen.

Apalagi stabilitas makroekonomi tetap terjaga, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal.

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait. Seluruh instrumen kebijakan Bank Indoensia akan diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini