Obama Sebut Trump Rusak Tatanan Demokrasi AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Barrack Obama mengatakan para senior Partai Republik merusak tatanan demokrasi AS dengan mengikuti klaim tak mendasar soal penipuan pada Pemilihan Presiden AS yang dilontarkan sang petahana, Donald Trump.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Trump yang kembali mencalonkan diri sebagai Presiden AS menolak kekalahannya. Ia bahkan melayangkan gugatan hukum terhadap hasil perhitungan suara di sejumlah negara bagian kunci pertarungan Pilpres AS. Namun, tim kuasa hukum Trump belum memberikan bukti apapun untuk mendukung klaim mereka.

Calon presiden incumbent dari Partai Republik itu hanya mengumpulkan 217 –tambahan tiga suara electoral yang ia peroleh di negara bagian Alaska. Sementara Joe Biden melampaui batas minimal 270 suara yang diperlukan untuk menuju Gedung Putih.

Dalam wawancara dengan CBS News, Obama mengatakan Presiden AS terpilih, Biden telah “jelas memenangkan” pertarungan dan berhak melenggang ke Gedung Putih.

“Saya lebih bermasalah dengan fakta bahwa pejabat Republik lainnya, yang jelas lebih tahu, setuju dengan hal ini. Ini satu langkah lagi dalam mendelegitimasi tidak hanya pemerintahan Biden yang akan datang, melainkan demokrasi secara umum, dan itu jalan yang berbahaya,” kata Obama, melansir Reuters, Jumat, 13 November 2020.

Dalam memoarnya, Obama mengatakan Presiden Trump naik ke tampuk kekuasaannya dengan memicu kekhawatiran tentang seorang pria kulit hitam yang memimpin negara.

“Seolah-olah kehadiran saya di Gedung Putih telah memicu kepanikan yang mendalam, perasaan bahwa tatanan alam telah terganggu. Untuk jutaan orang Amerika yang ketakutan oleh seorang pria kulit hitam di Gedung Putih, (Trump) menjanjikan ramuan untuk kecemasan rasial mereka,” kata Obama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini