Naiknya Tren Kasus Covid-19, Jokowi Minta Libur Panjang Dikurangi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Jatah cuti bersama akhir tahun nantinya bakal dikurangi. Permintaan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas kabinet, Senin 23 November 2020.

Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan kembali menaikkan tren kasus Covid-19. Kendati begitu, belum dipastikan berapa jatah hari cuti bersama yang dikurangi.

“Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers usai rapat terbatas.

Presiden Jokowi, ujar Muhadjir, juga memerintahkan segera menggelar rapat koordinasi antarkementerian/lembaga untuk membahas pengurangan libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Sebelumnya, wacana peniadaan cuti bersama akhir tahun sempat disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 apabila masyarakat tetap abai menjalankan protokol kesehatan dan kasus baru tak kunjung melandai.

Pascalibur panjang akhir Oktober lalu, grafik penambahan kasus harian kembali menanjak pada November ini setelah sempat landai sejak pertengahan Oktober. Adanya libur panjang akhir tahun ditakutkan akan memperburuk risiko penularan Covid-19 yang tak kunjung usai.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur Hari Raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian ada cuti bersama akhir tahun 28-31 Desember sebagai pengganti libur Lebaran yang lalu. Hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini