Musda Tandingan di Mabar Tuai Kecaman dari DPD KNPI Mabar

Baca Juga

MATA INDONESIA, LABUAN BAJO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wilayah Manggarai Barat (Mabar) mendengar kabar akan dilakukan musyawarah daerah (Musda) tandingan pada 11 Juni 2022.

Padahal DPD KNPI Mabar untuk periode 2022-2025 sudah disahkan dalam Musda yang digelar pada 29 April 2022 lalu. Kemudian dilantik pada tanggal 30 April 2022, yang diketuai oleh Sergius Try Dedy biasa di sapa Try Dedy.

Ketua DPD KNPI Mabar Sergius Tri Deddy mengatakan bahwa Musda tandingan akan dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan KNPI Mabar.

“Saya mengajak untuk kita bergabung. Mengingat KNPI baru hadir di Manggarai Barat setelah lama vakum. proses yang dilakukan adalah hak teman-teman berdemokrasi dan berproses di dalam Ber-KNPI. Tapi perlu digarisbawahi adalah apa yang dilakukan teman-teman, memecah belah konsentrasi pemuda serta potensi pemuda,” ujarnya dalam rilis resminya, Jumat 10 Juni 2022.

Ia menambahkan bahwa bergabung dalam KNPI bertujuan untuk mewujudkan potensi pemuda demi terlibat dalam proses pembangunan.

“Ber-KNPI tidak sedang berlomba menjadi juara atau pemenang. Ber-KNPI adalah untuk menyatukan visi, misi dan potensi pemuda demi Daerah dan Negara,” katanya.

Try Dedy menekankan bahwa proses yang dilakukan oleh DPD dan Organisasi kepemudaan (OKP) di Kab. Mabar, baik secara de facto dan de jure telah melalui beberapa proses dan tahapan konsolidasi dan komunikasi yang ditandai dengan proses pelantikan yang telah sah adanya.

“Musda yang akan dilakukan teman-teman, bagi kami sangat miris karena memisahkan potensi dan produktifitas pemuda. Mari bergabung bersama, menyatukan semua energi yang ada, agar kita tidak berkutat dalam konflik horizontal intenal organisasi dalam KNPI. Kita harusnya berbesar hati menerima proses yang telah di bangun dengan cara menyatukan potensi dan energi serta kekuatan kita untuk Pembangunaan Daerah ini,” ujarnya.

“Bila teman-teman melakukan proses Musda lebih dahulu daripada kami, pasti saja kami juga akan menghormati dan menyatu dengan teman-teman. Karena kami menyadari bahwa KNPI baru hadir, bagi siapapun yg telah menghadirkan KNPI, kewajiban kami untuk menyatu dan menghormati niat baik dan kerja keras yang telah di bangun dalam menghadirkan KNPI di kab Manggarai Barat ini,” lanjutnya.

Ia mengharapkan agar pemerintah daerah Mabar, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat perlu membangun komunikasi agar Musda tandingan tersebut tidak berlanjut dan tetap bersatu dengan proses yang telah sah dan berjalan.

“Demi menyatukan pemuda, agar menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam membangun daerah ini demi perbaikan ekonomi masyarakat dan daerah,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa berkaitan Musda yang mengatasnamakan DPD KNPI Mabar, sewajar dan seharunya menaati asas regulasi, terutama syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui Kesbangpol berdasarkan undang-undang no. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan peraturan menteri dalam Negeri No 57 Tahun 2017, tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah Daerah.

Bahkan setelah melakukan koordinasi Dengan Pihak Kesbangpol Manggarai Barat, diketahui bahwa rencana kegiatan Musda tandingan pada tanggal 11 Juni 2022 itu belum mendapat syarat-syarat sebagai organisasi yang sah melalui Surat Keterangan Terdaftar Secara Resmi di lingkup Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Kesbangpol Kabupaten Manggarai Barat.

“Hal ini yang bagi kami Sebagai DPD KNPI yang sah terdaftar di lingkup daerah kabupaten Manggarai Barat melalui surat SKT No: Kesbang. 220 / 39/ II / 2022 menilai kegiatan Musda tersebut Ilegal, tidak menghargai dan menghormati regulasi yang ada. Kami DPD KNPI Manggarai Barat yang sah mengimbau kepada lembaga pemerintahan baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk tidak boleh menghadiri dan mendukung Musda yang dimaksud,” ujarnya.

“Kita sebagai masyarakat maupun lembaga negara, wajib taat hukum, apalagi organisasi KNPI ini sudah menjadi bagian pemerintah, artinya KNPI menjadi teladan dan contoh di mata masyarakat, dalam hal kepatuhan terhadap NKRI dan UUD, UU serta peraturan lainya,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini