Modus Nonton WSBK, Gerombolan Copet Asal Jakarta Beraksi di Mandalika

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOMBOK TENGAH – Komplotan copet asal Jakarta melancarkan aksi kejahatannya di Sirkuit Pertamina Mandalika. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, untuk melancarkan aksinya, para pencopet itu menyamar sebagai penonton balap World Superbike Championship (WorldSBK) pada Minggu, 21 November 2021.

“8 orang tersebut bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa November 2021.

Para tersangka diantaranya, berinisial DC (45) laki-laki, DA (24) perempuan, LO (41) perempuan. Mereka merupakan satu keluarga dari Pasar Baru, Kecamtan Sawah Besar, Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian AW (34), tetangga tiga tersagka asal Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Prov. DKI Jakarta.

“Masing-masing dari mereka mempunyai peran yang berbeda-beda,” kata Hari.

Ada yang sebagai eksekutor, ada yang jadi pengoper barang dan ada yang bertindak sebagai pengumpul barang.

“Tiga pelaku yang tertangkap merupakan satu keluarga yakni ibu, bapak, dan anak. Satu tersangka merupakan tetangganya,” ujarrnya.

Keempat pelaku mempunyai tugas yang berbeda. Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku sebagai pengoper barang. Terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang.

“Sementara empat komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun satu jaringan,” katanya.

Dua orang yang menjadi korban komplotan ini diantaranya MK (44), seorang pegawai negeri sipil asal Kel Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Kemudian BD (44), asal Surabaya, Jawa Timur.

Saat itu, korban baru datang dalam sirkuit dan selanjutnya korban langsung ke stand makanan untuk membeli makan.

Di dalam stand korban sempat berdesak-desakan bersama orang yang membeli makanan. Setelah selesai membeli makanan, korban keluar dari stand tersebut.

Pada saat mau mengambil handphone (HP) di dalam tas, HP milikya sudah tidak ada atau hilang. HP merek iphone dan 2 Samsung.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Hari Minggu, tanggal 21 November 2021, tim berhasil menangkap salah satu dari komplotan yaitu DC saat akan melakukan aksinya di stand makanan gate 3, kawasan Sirkuit Mandalika Lombok.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap barang-barang hasil kejahatan di area Sirkuit Mandalika. Polisi menemukan sejumlah HP milik para korban.

Dari keterangan DC, dia beraksi tidak seorang diri. Melainkan bersama teman-temannya.

Sehingga tim bergegas melakukan pengembangan. Kemudian para pelaku lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat saat hendak menyeberang. Tim berkoordinasi dengan Unit PPA Subdit IV Ditreskrimun Polda NTB untuk penanganan perempuan.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa menuju Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari para tersangka berupa 1 buah HP Iphone 11 Pro max Gold, 1 buah Hp samsung M51, 1 buah Hp samsung S10, 1 buah HP realmi C17 dan 1 buah dompet milik pelaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini