Menteri Kelautan Trenggono Selamatkan 200 Ikan Asli Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berhasil menyelamatkan 215 ekor ikan yang dilindungi dari tangan para kolektor. Tujuan untuk melestarikan spesies dilindungi itu.

Ikan-ikan itu merupakan hasil operasi petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melalui operasi bersama di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Ikan-ikan tersebut dilepasliarkan di Pontianak,” ujar Plt Dirjen PSDKP, Antam Novambar, Senin 8 Maret 2021.

Di antaranya adalah 135 ekor ikan belida dan 75 ekor balashark diperoleh dari pedagang ikan hias Pontianak. Sebelumnya para pedagang itu mendapat pengetahuan tentang spesies ikan yang dilindungi tersebut.

Antam Novambar menegaskan akan terus berusaha menyosoialisasikan hal tersebut agar kelestarian ikan terus terjaga.

Jenis ikan asli Indonesia diharapkan akan terus meningkat di masa datang karena saat ini jumlahnya semakin sedikit.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/KEPMEN-KP/2021 yang ditandatangani Sakti Wahyu Trenggono.

Setidaknya ada empat spesies ikan belida Indonesia yang dilindungi berdasarkan keputusan tersebut yaitu belida borneo, belida Sumatera, belida Lopis dan belida Jawa.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini