Menilik Situasi Pasar Rakyat selama Pandemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pasar rakyat dari berbagai daerah di Indonesia telah mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama hampir setahun. Meskipun demikian, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyebutkan bahwa keberadaan pasar rakyat masih tetap bertahan dan berjuang di tengah pandemi saat ini.

Kondisi ini menunjukkan optimisme perekonomian Indonesia dapat kembali pulih dengan pasar rakyat dan pedagang pasarnya yang jumlahnya belasan juta orang hingga kini masih membuktikan eksistensi dalam segi ekonomi dan sosial.

Namun, perlu diketahui bahwa selama pandemi situasi pasar rakyat mengalami tantangan yang besar untuk bertahan. Berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) pada November 2020 lalu, jumlah pedagang pasar yang terpapar virus Corona terus meningkat, dengan total sekitar 1.568 pedagang pasar yang terinfeksi dan jumlah kematian mencapai 65 kasus. Kasus-kasus tersebut tersebar di 28 provinsi, 109 kabupaten atau kota, dan terjadi di 275 pasar. Karena hal itu, sudah terdapat lebih dari 200 pasar yang pernah ditutup, seperti Pasar Melati Medan di Sumatera Utara dan Pasar Gisting Tanggamus di Lampung.

Sebagai penopang perekonomian daerah dan pusat distribusi pangan rakyat, pasar harus tetap berjalan. Ikappi menyebutkan, setelah ada penurunan omzet pedagang pasar hingga mencapai 70 persen di seluruh Indonesia selama masa pandemi, pasar rakyat terus bertahan dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat.

Pandemi Covid-19 memang mengganggu transaksi jual beli secara langsung di pasar rakyat. Berbagai aturan seperti menjaga jarak dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang saat ini disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat kondisi pasar rakyat cenderung sepi sejak pandemi.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha mencari solusi yang efektif agar pertumbuhan ekonomi di pasar rakyat tetap terjaga. Salah satu solusi yang diterapkan adalah penjualan secara online.

Sistem belanja online untuk pasar tradisional ini telah dilakukan oleh sejumlah pasar di beberapa daerah, salah satunya Kota Malang. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, sejak September 2020 lalu sudah ada 10 pasar yang menerapkan proses jual beli online melalui website kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), di antaranya Pasar Oro-oro Dowo, Klojen, Madyopuro, Sawojajar, Dinoyo, Bunul, Sukun, dan pasar lainnya.

Sistem online ini terus dikembangkan, sehingga meskipun pasar rakyat tidak seramai dulu, namun transaksi jual belinya tetap ramai secara online.

Kendati demikian, penerapan sistem belanja online masih menemui kendala, seperti upaya untuk mengubah pola pikir masyarakat agar beralih dari transaksi secara manual ke online.

Selain itu, belum semua pasar rakyat di Indonesia menerapkan sistem belanja ini sehingga dampaknya belum bisa dirasakan oleh semua pedagang pasar.

Sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga di awal tahun 2021 juga menjadi persoalan lain bagi pasar rakyat dalam mempertahankan kondisinya.

Salah satu komoditas pangan yang harganya naik adalah kedelai. Menurut laporan Ikappi, perajin tempe dan tahu mengeluhkan naiknya harga kedelai yang merupakan bahan baku utama. Para perajin ini sempat meminta pedagang pasar untuk menaikkan harga di pasaran, tetapi karena daya beli masyarakat yang menurun, pedagang tidak menaikkan harga.

Selain kedelai, harga cabai rawit juga mengalami kenaikan. Ikappi mengatakan, produksi cabai mengalami penurunan sehingga pasokan ke pasar juga menurun. Lebih lanjut, harga sejumlah komoditas pangan lain juga naik meskipun tidak terlalu signifikan, seperti bawang merah.

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini