Menggali Potensi Indonesia sebagai Pusat Mode Muslim Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, Indonesia diyakini bisa menjadi pusat mode Muslim yang diakui dalam skala global.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencapai prestasi tersebut, salah satunya pelaku usaha harus bisa meningkatkan kualitas produk yang sesuai standar internasional.

“Termasuk menghubungkan dengan produsen bahan baku lokal yang bagus, meningkatkan kualitas produk dengan standar global, akses pembiayaan yang mudah juga murah, hingga mempertemukan dengan pasar,” kata Teten saat membuka acara Muslim Fashion Festival (Muffest) 2021 di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Teten juga menggarisbawahi pentingnya Indonesian Fashion Chamber (IFC) mengambil peran sebagai agregator dan enabler yang mendampingi para pelaku UKM di sektor produksi pakaian.

Bagi teten, berbagai ajang bertajuk fesyen Muslim harus terus digalakkan, untuk menjadi lokomotif pergerakan industri tersebut hingga ke level global.

Mengutip Global Islamic Economy Indikator, fesyen muslim atau modest fashion merupakan salah satu keunggulan Indonesia dengan poin indikator sebesar 34.26, jauh mengungguli rata-rata global di 17.55.

“Indonesia saat ini berpotensi menjadi pemimpin klasemen untuk kategori ini dan itu tentu tidak lepas dari kontribusi Muffest, Indonesia Fashion Chambers, dan seluruh perancang, pengusaha, serta stakeholder mode di seluruh Indonesia,” ujar Teten.

Tahun lalu, di tengah terpaan pandemi Covid-19 secara global, nilai belanja produk pakaian muslim ikut terdampak dan turun 2,9 persen menjadi 268 miliar dolar AS atau senilai Rp 3,9 triliun.

Namun, angka ini diprediksi pulih di 2021 dan terus tumbuh hingga 2024 yang diprediksi mencapai 311 miliar dolar AS atau Rp 4,5 triliun.

“Saya kira ini menjadi undangan untuk kita semua dapat mengoptimalkan tren baik ini,” kata Teten.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini