Menanti Kebangkitan Pariwisata RI di Kuartal II 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno optimistis, sektor wisata di Tanah Air akan mengalami kebangkitan pada kuartal kedua tahun 2021, setelah lama dihantam pandemi Covid-19.

Keyakinan Sandi ini didukung dengan program vaksinasi dan sejumlah kebijakan pemerintah, yang dapat menggenjot pariwisata domestik melalui program Bangga Berwisata di Indonesia dengan tagar #diindonesiaaja.

Sandi menjelaskan, pihaknya meyakini ada 55 juta warga Indonesia kelas menengah yang potensial digarap untuk berwisata di dalam negeri.

Hanya saja, kunci dari keberhasilan semua rencana tersebut adalah pengendalian angka penularan Covid-19. Menurut Sandi, PPKM mikro yang tengah berjalan telah sukses menekan angka kasus secara signifikan.

“Saya ingin memberi harapan, saya ingin menyampaikan jika kita terus berdisiplin dan angka Covid-19 ini bisa terus ditekan, saya melihat kuartal II dan III kita mulai meningkat dari segi event ekonomi kreatif dan pemulihan pariwisata,” kata Sandi dalam keterangannya, Kamis 4 Maret 2021.

Untuk itu, Sandi menekankan sebuah kolaborasi untuk menggenjot kedatangan wisatawan domestik maupun asing.

Kolaborasi itu harus dijalin dengan berbagai instansi terkait instansi seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan serta juga elemen masyarakat dan dunia usaha.

“Untuk mempercepat pemulihan ini adalah membangun kepercayaan pelaku usaha dan membangun kepercayaan pasar jika Indonesia siap dengan new normal. Karena itu, seluruh sektor pariwisata wajib beradaptasi, berinovasi, dan berkolaborasi,” ujar Sandi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini