Mau Perpanjang SIM di Jakarta? Cek Lokasinya Disini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini, Kamis 7 Januari 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi.

Tentu saja dalam pelayanannya Anda harus mematuhi protokol kesehatan saat ingin mendatangi lokasi DIM Keliling. Misalkan saja selalu menggunakan masker dan jaga jarak dengan orang lain. Sebagai informasi, SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dilansir NTMCPolri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Nah, berikut lokasi Sim keliling

Jaktim : Lippo Plaza Kramat Jati

Jakut : Mall Grand Cakung.

Jaktim. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : Mall Citraland Grogol

Jakpus : ITC Cempaka Mas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini