Masalah Kemiskinan masih Genting di Kulon Progo, Pemkab Dorong Peningkatan UMKM dan Peningkatan Akses Pekerjaan Warga

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulonprogo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sedang berusaha melakukan langka untuk mengatasi masalah kemiskinan di tahun 2023.

Salah satu upaya yang diambil adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga meningkatkan pemberdayaan UMKM.

Plt. Kepala Bappeda Kulonprogo, Eka Pranyata, strategi penanggulangan kemiskinan di tahun 2023 hampir sama dengan tahun sebelumnya karena penurunan kemiskinan sebesar 1,99 persen dianggap positif.

“Kemarin tentu ada penurunan meski sedikit, maka dari itu kita masih menggunakan skema yang sama untuk menurunkan tingkat kemiskinan ini,” katanya, Selasa 2 Maret 2023.

Tindakan-tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kemiskinan antara lain adalah mengurangi beban pengeluaran. Tak hanya itu, mereka akan memberikan bantuan dan perlindungan sosial, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, pemerintah akan melakukan pemberdayaan dengan cara memberikan akses terhadap pekerjaan, pelatihan ketrampilan, peningkatan kapasitas UMKM, dan peningkatan infrastruktur dasar.

“Jadi sasaran kita memang pada peningkatan dan pengembangan di kelompok warga. Artinya kita berikan dorongan untuk bisa minimal lepas dari status miskinnya,” kata dia.

Lebih lanjut, penanggulangan kemiskinan juga akan dilakukan dengan menurunkan angka kemiskinan di wilayah kantong-kantong kemiskinan dengan lokasi di empat Kapanewon dan 10 Kalurahan.

Pemerintah juga akan meningkatkan dukungan dan partisipasi dunia usaha dan perguruan tinggi. Forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan akan diaktifkan kembali dan akan dilakukan kerja sama pengabdian masyarakat dan perguruan tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini