Marak Anti-Asia di AS, WNI Dilarang Pakai Barang Mewah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Maraknya serangan anti-Asia di Amerika Serikat (AS) membuat pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas. Sebagaimana diketahui, kejahatan rasial mengalami lonjakan sejak Maret 2020 ketika mantan Presiden AS Donald Trump menyebut COVID-19 sebagai virus Cina.

Orang Asia dan keturunan Asia secara global yang tinggal di Negeri Paman Sam pun terkena dampak, tak terkecuali Warga Negara Indonesia (WNI). Dua remaja Indonesia ini mengaku menjadi korban serangan rasial hingga ditampar dan dipukul saat berada di Stasiun City Hall di Philadelphia, AS.

Menanggapi serangan rasial yang dialami dua remaja WNI di AS, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengimbau WNI di AS untuk melapor apabila mengalami tindakan kekerasan atau pelecehan.

“Kita mempunyai beberapa perwakilan di AS, KBRI di Washington, KJRI ada di New York, Houston, Chichago, Los Angeles, dan San Fransisco. Kami mengimbau WNI untuk berhati-hati dan segera melapor kepada otoritas setempat jika mendapat serangan. Jangan diam!” kata Judha Nugraha kepada Mata Indonesia News belum lama ini.

Selain itu pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di mengadakan pertemuan dengan masyarakat Indonesia yang berdomisili di AS.

Dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa perlindungan WNI adalah salah satu prioritas utama KBRI dan KJRI di AS. Meski begitu, WNI juga diminta untuk mematuhi sejumlah anjuran, seperti tidak berjalan sendirian dan memakai barang mewah di tempat publik, tidak membawa uang cash dalam jumlah yang banyak, dan menghindari kerumunan, khususnya anak-anak muda.

Selain itu pihak KBRI dan KJRI di AS juga mengimbau untuk melapor apabila mengalami serangan, baik fisik maupun verbal, mengusahakan untuk mendokumentasikan dan mengingat ciri-ciri pelaku demi memudahkan pihak kepolisian setempat mengungkap pelaku, tidak terprovokasi, berteriak atau meminta pertolongan apabila mendapat serangan.

KBRI akan segera mengeluarkan Guidelines untuk masyarakat Indonesia di AS yang dapat diakses di website KBRI. Sementara hotline KBRI dan KJRI yang dapat dihubungi (24/7) ketika ada keadaan darurat, yakni:

  1. KBRI Washington : 202-569-7996 atau 202-914-6090
  2. KJRI Chicago : 312-547-9114
  3. KJRI Houston : 346-932-7284
  4. KJRI Los Angeles : 213-590-8095
  5. KJRI New York : 347-806-9279
  6. KJRI San Fransisco : 415-875-0793

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini