Mantul! Mendikbud ‘Hadiahkan’ Satu Semester Tambahan untuk Mahasiswa Nyaris DO

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar gembira bagi para mahasiswa yang terancam drop out (DO) karena habis jatah semester di seluruh kampus di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan perpanjangan masa studi selama satu semester untuk kalian lho!

Keputusan ini diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam. Ia mengatakan, perpanjangan masa studi diberikan karena aktivitas akademik di semua kampus terkendala wabah corona (covid-19) dan sebagai bentuk perhatian bagi mahasiswa yang terancam DO. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan pada 31 Maret 2020.

“Bagi mahasiswa yang pada akhir semester (genap) ini terancam DO, diberikan kebijakan perpanjangan (masa studi) satu semester. Seperti mahasiswa S1 angkatan 2013/2014 yg berakhir masa studinya di semester ini,” katanya dalam keterangan tertulis,Kamis 2 Maret 2020.

Namun kata Nizam, mekanisme pengaturan lebih lanjut akan diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing.

Selanjutnya soal penelitian tugas akhir serta kegiatan belajar semester genap tahun 2019/2020 turut diberikan keleluasaan baik metode maupun penjadwalannya. Beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan antara lain seperti penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, asal sesuai dengan capaian pembelajaran yang diharapkan.

“Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing,” katanya.

Kata Nizam, Kemendikbud juga telah merealokasikan anggaran tahun 2020 sebesar R p405 miliar untuk beberapa program penanganan covid-19. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada Perguruan Tinggi untuk membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran di rumah.

“Misalnya subsidi pulsa, logistik, mobilisasi alumni menolong adik-adiknya, atau gotong royong di mana yang mampu menolong yang tidak mampu,” ujarnya.

Nizam lalu berpesan agar Perguruan Tinggi dapat memanfaatkan sistem-sistem pembelajaran jarak jauh yang sudah tersedia dan menghindari kegiatan tatap muka secara langsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini