Mantul, Hujan Buatan Pemerintah Jokowi Berhasil Padamkan Karhutla di Banyak Tempat

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Hujan buatan tampaknya merupakan cara yang ampuh untuk memadamkan api di kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sehingga akan terus dilakukan sampai langit daerah terdampak benar-benar bersih dari asap pembakaran hutan dan lahan tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, melalui akun twitter pribadinya menyatakan hasil hujan buatan titik panas pun berkurang.

Daerah-daerah yang mengalami karhutla seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, Jum’at 20 September 2019, sudah turun hujan buatan.

“Meski hotspot relatif menurun, namun penanganan dampak asap sangat penting untuk terus menerus dilakukan dengan cara hujan buatan atau teknik modifikasi cuaca.
Karena masih musim kering, Satgas terus berupaya keras melakukan modifikasi cuaca dan water boombing,” demikian pernyataan Menteri Siti Nurbaya seperti dikutip Minggu, 22 September 2019.

Selain melakukan pemadaman api lewat udara dan darat, Siti menegaskan Pemerintah Jokowi sudah melakukan penegakan hukum pada lingkup kewenangan KLHK.

Bentuknya menyegel 52 perusahaan pemegang ijin konsensi, dengan total luas area sekitar 8.931 hektar.

Rinciannya, sbb:

– Jambi: 2 Perusahaan
– Riau: 8 Perusahaan
– Sumsel: 1 Perusahaan
– Kalbar: 30 Perusahaan
– Kalteng: 9 Perusahaan
– Kaltim: 2 Perusahaan

Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan terhadap 5 perusahaan yang diduga terlibat kahutla yaitu:

– PT.SKM (Kalbar)
– PT.ABP (Kalbar)
– PT.AER (Kalbar)
– PT.KS (Kalteng)
– PT.IFP (Kalteng)

Saat ini tim Satgas lapangan yang terdiri dari unsur BNPB, TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, Swasta, Pemda, Relawan, dan komunitas masyarakat terus fokus memadamkan api dari darat dan udara.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini